Dental Unit
adalah alat yang digunakan untuk pemeriksaan dan perawatan gigi. Peralatan
dental unit terdiri dari dua bagian utama yaitu :
a. Dental Unit
Bagian ini yang berfungsi sebagai kontrol untuk mengatur kecepatan putaran bor,
tekanan udara, aliran air dan catu daya untuk dental chair (kursi), lampu periksa serta bagian – bagian yang lain.
b. Dental Chair ( Kursi Dental )
Bagian ini berfungsi untuk tempat duduk pasien selama pemeriksaan dan perawatan
gigi berlangsung.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !